BIARA BAHAL DAN BIARA SIPAMUTUNG, PENINGGALAN KEPURBAKALAAN MASA KLASIK INDONESIA DI KAWASAN PADANGLAWAS, SUMATERA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.24832/tmt.v1i2.16Keywords:
kawasan Padanglawas, biara, Sungai BarumunAbstract
Di kawasan Padanglawas, Sumatera Utara banyak peninggalan dari masa klasik Indonesia. Dua di antaranya adalah Biara Bahal dan Biara Sipamutung. Penelitian tentang keberadaannya telah dilakukan sejak masa pemerintahan Hindia Belanda dan pada masa sesudah kemerdekaan Indonesia. Kemudian, penelitian dilakukan lebih intensif sebagai upaya pemugaran dan pelestarian objek kepurbakalaan di kawasan ini. Hasilnya memperlihatkan pengenalan akan masa pendirian dan penggunaannya, latar belakang keagamaan yang melatarbelakangi pembangunannya, serta kaitannya dengan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan aliran sungai yang bermuara ke Selat Malaka.
References
Andaya, Leonard Y, 2002. The Trans-Sumatera trade and the etnicization of the Batak, dalam Bijdragen tot de Taal, Land en Volkenkunde (BKI) 158-3/2002. Leiden: Koninklijk Instituut Voor Taal, Land En Volkenkunde (KITLV), hal. 367--409
Koestoro, Lucas Partanda et al., 2001. Biaro Bahal, Selayang Pandang. Medan: MAPARASU
Koestoro, Lucas Partanda, Nenggih Susilowati & Ketut Wiradnyana, 2012. Pemetaan Benteng dan Biara Sipamutung di Kawasan Padanglawas, Sumatera Utara, dalam Berita Penelitian Arkeologi No. 27. Medan: Balai Arkeologi Medan, hal. 1--31
Mulia, Rumbi, 1980. The Ancient Kingdom of Panai and the Ruins of Padang Lawas (North Sumatra), dalam Bulletin of the National Research Centre of Archaeology of Indonesia, Number 14. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional
Schnitger, FM, 1936. Oudheidkundige Vondsten in Padang Lawas. Leiden: EJ Brill
Setianingsih, Rita Margaretha, 2001. Vairocana dan Amitabha, Emanasi Buddha Di PadangLawas, Sumatera Utara, dalam Berkala Arkeologi Sangkhakala No. 09. Medan: Balai Arkeologi Medan, hal. 91--100
Setianingsih, Rita Margaretha & Sri Hartini, 2002. Prasasti Koleksi Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara. Medan: Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Simanjuntak, Truman eds., 2008. Metode Penelitian Arkeologi. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional
Suhartono, Yudi, 2001. Candi Si Pamutung, Arsitektur Masa Kerajaan Pannai, dalam Berkala Arkeologi Sangkhakala No. 09. Medan: Balai Arkeologi Medan, hal. 107--117
Sulaiman, Satyawati, 1976. Survai Sumatra Utara, dalam Berita Penelitian Arkeologi No. 4. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional
---------------, 1985. Peninggalan-Peninggalan Purbakala di Padang Lawas, dalam Amerta No. 2. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, hal. 23--37
Susilowati, Nenggih, Ketut Wiradnyana & Lucas Partanda Koestoro, 2000, Laporan Penelitian Arkeologi. Penelitian Arkeologi Di Tempuran Sungai Barumun dan Batang Pane Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Medan: Balai Arkeologi Medan (tidak diterbitkan)
Susilowati, Nenggih, 2001. Benteng Tanah, Bidangan, dan Penataan Ruang di Kompleks Kepurbakalaan Si Pamutung, Padang Lawas, dalam Berkala Arkeologi Sangkhakala No. 9. Medan: Balai Arkeologi Medan, hal. 68--81
Utomo, Bambang Budi & M Fadhlan S Intan, 1998. Padang Lawas, Barus dan Kota Cina: Sebuah Analisis Pendahuluan Kajian Wilayah di Sumatera Utara, dalam Evaluasi Hasil Penelitian Arkeologi 1998 di Cipayung, Jawa Barat.
Published
Issue
Section
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Jurnal Tumotowa ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti Jurnal Tumotowa tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari penulis selama tetap mencantumkan nama penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.